Pages

Kamis, 04 Juni 2015

PERSIAPAN RAMADHAN SERTA IDUL FITRI 1436 HIJRIYAH

Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri 1436 Hijriyah, Takmir Masjid Darussyakirin masa bhakti 2015-2020 melangsungkan rapat pada hari Senin, 1 Juni 2015 di Masjid Darussyakirin.
Rapat yang dimulai ba'da shalat isya berjamaah dipimpin langsung ketuanya, Abu Bakar AR dihadiri Remaja Masjid dan Majelis Taklim Khairunnisa.
Ketua Takmir Masjid Darussyakirin, Abu Bakar AR mengharapkan agar kualitas ibadah pada bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri 1436 Hijriyah lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumya. Abu Bakar berkeinginan agar Masjid Darussyakirin menjadi lebih maju dan sedapat mungkin menjadi proyek percontohan khususnya bagi masjid-masjid yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
Karena itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah harus dipersiapkan secara matang. "Majelis terkait hendaknya antara lain menyiapkan jadual, imam tarawih, imam shalat idul fitri dan sebagainya", kata Abu Bakar mencontohkan. Ia mengharapkan agar Remaja Masjid Darussyakirin membantu takmir masjid dalam rangka menertibkan anak-anak di dalam masjid terutama ketika shalat dilaksanakan.
Seperti diketahui,  Remaja Masjid Darussyakirin terbentuk tanggal 15 Maret 2015. Remaja diharapkan menjadi generasi penerus dalam upaya memakmurkan masjid.
Ketua, Bendahara dan Sekretaris Remaja Masjid Darussyakirin



Sebelum rapat dilaksanakan, terlebih dahulu disampaikan penjelasan sekilas tentang tugas dan fungsi masing-masing majelis dan lembaga.
Selain itu, secara terbuka juga disampaikan kondisi keuangan masjid periode 1 Januari hingga 31 Mei 2015.
Susunan Takmir Masjid Darussyakirin masa bhakti 2015-2020 terbentuk berdasarkan hasil rapat Formatur Pembentukan Takmir Masjid Darussyakirin pada tanggal 5 Januari 2015.
Kemudian, Kantor Kementerian Agama Kab. Kubu Raya mengeluarkan Surat Keputusan nomor 67 tahun 2015 tentang Susunan Pengurus Masjid Darussyakirin. Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kantor Kementerian Agama Kab. Kubu Raya antara lain menetapkan SK berlaku sejak tanggal 8 April 2015 sampai dengan 8 April 2020.