Pages

Jumat, 18 Agustus 2017

MAJELIS ILMU IMPLEMENTASI DARI WAJIBNYA MENUNTUT ILMU

Mungkin sebagian di antara kita menganggap, bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja.  Bagi yang melakukannya diberi pahala. Sedangkan bagi  yang meninggalkannya tidak berdosa. Padahal, terdapat beberapa kondisi, hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain), sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan, bahwa menuntut ilmu itu bukan bagi sebagian orang muslim saja melainkan hukumnya wajib atas setiap muslim. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.
Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20] : 114)


Sebaiknya jangan sampai kita menjadi orang yang sangat pandai tentang seluk-beluk ilmu dunia dengan segala permasalahannya. Namun, lalai terhadap ilmu agama.                                    Hendaknya kita merenungkan firman Allah Ta’ala,




يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

 
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka lalai tentang (kehidupan) akhirat”. (QS. Ar-Ruum [30]: 7)

Berkaitan dengan hal itu, Takmir Masjid Darussyakirin, Komplek Griya Husada, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya  mengadakan Majelis Ilmu. Kegiatan ini secara rutin diadakan setiap hari Ahad ba'da maghrib dilanjutkan dengan shalat isya berjamaah yang menampilkan pembicara Ustadz M. Didik Nur Haris, Lc. M.A.                                                            

Majelis Ilmu membahas seputar ilmu fiqih yang dimulai dari bersuci dan wudhu dilanjutkan dengan fiqih lainnya seperti shalat dan puasa.


Majelis Ilmu dibagi dalam dua sesi yaitu pemaparan dan tanya jawab. Pemaparan yang disampaikan Ustadz M. Didik Nur Haris, Lc. M.A cukup komprehensif karena disertai dengan dalil baik dari Al-Qur'an, as-sunnah maupun ijma' para ulama. 

Ibadah dengan berlandaskan pada dalil sangat penting artinya sesuai dengan sabda Rasulullah shallalalhu 'alaihi wasallam :
 
عليكم بسنتي وسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِييْنَ مِنْ بَعْدِي ، تَمَسَّكُوا بها، وعَضُّوا عليها بالنَّوَاجِذِ ،وإيَّاكُم ومُحْدَثَاتِ الأمورِ؛ فإِنَّ كلَّ بدعةٍ ضلالةٌ

“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).


Seorang hamba yang enggan untuk taat kepada sabda Rasul-Nya juga terancam untuk ditimpa fitnah (keburukan) dan adzab yang pedih. Allah Ta’ala berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur: 63).


Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”       [HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma]

Walaupun manusia dengan akalnya dapat memahami mengenai kewajiban beribadah kepada Rabb-nya, dia tidak mungkin mengetahui cara beribadah kepada Allah secara benar hanya dengan melandaskan pada akal dan perasaannya. Karena itu, Allah mengutus rasul-rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya untuk memberikan petunjukNya.
Allah berfirman :


فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

… Maka jika datang kepada kamu (manusia) petunjuk dariKu, lalu barangsiapa mengikuti petunjukKu, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. [Thaha/20 : 123].

Adapun sebelum diutus rasul dan tanpa petunjuk Rasul, maka manusia itu di dalam keadaan jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (as Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [al Jumu’ah/62 : 2].
 

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Ibadah itu tidak bisa dikatakan benar, kecuali dengan adanya dua syarat:

a. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
b. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. 

Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Antusias jamaah yang juga terdiri dari Remaja Masjid ini cukup tinggi antara lain terlihat dari pertanyaan  yang disampaikan. Sejumlah Remaja Masjid terutama yang bersekolah di madrasah memanfaatkan Majelis Ilmu ini untuk menambah pengetahuan mereka di bidang ilmu syar'i. Dari Majelis Ilmu ini antara lain tampak, bahwa Islam itu mudah dan indah. Apa yang dialami Rasulullah dan para sahabat beliau saat beribadah di jamannya dialami pula oleh umatnya saat ini. Selain itu juga tampak, bahwa hal-hal yang kadang kita anggap sepele misalnya adab buang air kecil, buang air besar, dsb ada tuntunannya dari Rasulullah. 


Diharapkan kegiatan ini terus berlanjut sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Takmir Masjid Darussyakirin berupa dakwah kepada jamaah dan seluruh umat Islam di Komplek Griya Husada.



Lewat Majelis Ilmu kala Al-Qur’an disenandungkan, kala hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disuarakan  ada kenikmatan yang berbeda.

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699).
 
Mari kita meraihnya dalam majelis ilmu syar’i, bukan pada majelis yang penuh dengan kesia-siaan.
Wabillahit taufiq was sadaad.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja, yang diberi pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya. Padahal, terdapat beberapa kondisi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ


Sumber: https://muslim.or.id/18810-setiap-muslim-wajib-mempelajari-agama.html

Minggu, 13 Agustus 2017

JIHAD DENGAN TABUNGAN INFAQ HARIAN

Salah satu upaya menuju kebangkitan umat adalah dengan membangun kesadaran kaum muslimin untuk berjihad harta. Jihad harta dapat menjadi salah satu instrumen demi terwujudnya kebangkitan umat.
Dari 10 ayat tentang jihad di dalam Al-Qur’an, sembilan ayat jihad di antaranya mendahulukan kata jihad harta dan hanya satu ayat yang mendahulukan jihad dengan kata jihad jiwa, Ayat di dalam Al-Qur'an tersebut diantaranya
 
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.(Al-Qur'an surah At-Taubah/9 : 41)

تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.  
(Al-Qur'an surah As-Saff/61 : 11)

Tentunya kita tidak perlu takut untuk mengeluarkan sebagian harta kita di jalan Allah sesuai dengan firman-Nya :
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. 
(Al-Qur'an surah Saba'/34 : 39)
Dalam Sunnan At-Tirmidzi diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda,  
“Kedua kaki seorang hamba tidak akan melangkah sebelum ditanya empat hal, Pertama, umurnya untuk apa dihabiskan. Kedua, Ilmunya, apa yang ia lakukan dengan ilmu itu. Ketiga, Hartanya, dari mana ia peroleh dan dipakai untuk apa. Keempat, badannya, ia pakai untuk apa.”
Realita di Komplek Griya Husada, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya menunjukkan, bahwa masih cukup banyak umat Islam yang memerlukan bantuan. Dalam kaitan itulah Takmir Masjid Darussyakirin yang merupakan warga komplek di lingkungan RW V meluncurkan program Tabungan Infaq Harian.

Program ini dimulai bulan Juni tahun 2017 dengan membuat tabung dari pipa paralon yang difasilitasi takmir masjid. Tabung tersebut berstiker Tabungan Infaq Harian tertutup rapat, sehingga  cukup sulit dibuka. Tabung berwarna abu-abu ini dibagikan kepada umat Islam yang berminat, baik melalui pembagian maupun mengambilnya langsung hari Jumat pada 2 pintu masjid Darussyakirin. Peranserta para ketua RT dari 7 RT yang ada yaitu RT 01 sampai dengan RT 07 cukup baik karena turut membagikan tabung ini kepada warganya.
Mereka yang mendapatkannya dicatat dengan melibatkan Remaja Masjid.
 
Tabungan Infaq Harian yang diisi donatur kemudian diambil Remaja Masjid dari rumah donatur setiap hari Jumat pekan pertama untuk selanjutnya dihitung koordinatornya H. Adnansyah dan dicatat bersama takmir masjid. 
Ketika membuka tabung dan menghitung hasilnya, tidak ada seorang pun takmir yang mengetahui donatur pemilik tabung tersebut karena dibuat seragam.  
Koordinator Tabungan Infaq Harian Masjid Darussyakirin, H. Adnansyah bergembira dengan hasil yang dicapai. Ia mengatakan, "Hasil perhitungan pada awal bulan Juli 2017 jumlah uang dari Tabungan Infaq Harian mencapai Rp654.000,-. Sedangkan hasil perhitungan pada 5 Agustus 2017 sebanyak Rp1.554.000,-, sehingga jumlahnya mencapai Rp2.208.000,-".  Sesuai dengan tujuannya hasil dari tabung ini akan digunakan untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [At-Taubah/9: 41]


Sumber: https://almanhaj.or.id/3864-jihad-amalan-yang-paling-utama.html
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [At-Taubah/9: 41]


Sumber: https://almanhaj.or.id/3864-jihad-amalan-yang-paling-utama.html
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [At-Taubah/9: 41]


Sumber: https://almanhaj.or.id/3864-jihad-amalan-yang-paling-utama.html

Sabtu, 12 Agustus 2017

MASJID DARUSSYAKIRIN BANGUN HALAMAN PARKIR

Masjid Darussyakirin, Komplek Griya Husada, Desa Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya memasuki babak baru dalam pembangunan fisik masjid. Hal itu ditandai dengan dibangunnya halaman parkir di fasilitas umum yang telah disediakan pihak pengembang. Pembangunan ini dimaksudkan guna menampung kendaraan jamaah yang semakin meningkat terutama ketika shalat Jumat.
Selama ini, jamaah masjid memarkirkan kendaraannya di rumah warga sekitar masjid dan jalan, sehingga kurang tertib. 

Halaman parkir tersebut memiliki konstruksi paving block berjumlah antara 3.200  sampai dengan 3.250 buah. Pembangunan dimulai Sabtu, tanggal 5 Agustus 2017 secara bergotong royong. Antusias jamaah masjid cukup baik antara lain terlihat dari partisipasi mereka baik secara fisik maupun materi. Mereka yang bergotong royong antara lain remaja masjid, takmir masjid dan warga, bahkan ada pula warga yang sudah berumur lebih dari 60 tahun.
Partisipasi yang cukup tinggi ini juga dimungkinkan karena saling menukar informasi yang sudah cukup mudah melalui media sosial. Selain itu, takmir masjid telah mengumumkannya pada shalat Jumat, 4 Agustus 2017 dan pada hari pelaksanaan melalui pengeras suara masjid.

Pada hari pertama dan kedua pembangunan dilakukan persiapan berupa pembersihan lahan.  Koordinator Majelis Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Syaparman, S.T, M.H mengatakan, "Pelaksanaan pembangunan halaman parkir itu berdasarkan hasil diskusi ringan dengan bendahara masjid, pak Almizan di masjid Darussyakirin". Usulan dan perencanaan sudah dilakukan dalam berbagai rapat takmir masjid. Diperkirakan, pembangunan halaman parkir menelan biaya sekitar 16 juta rupiah berasal dari infaq jamaah.
Pembangunan lahan parkir ini juga selaras dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban, sehingga  juga disiapkan sebuah lubang untuk membuang darah dari hasil penyembelihan hewan kurban setiap tahun. Ketua Panitia Kurban Masjid Darussyakirin, Ir. Budi Supardiat mengatakan, pembuatan lubang itu guna tetap terjaganya lingkungan di sekitarnya. "Lubang ini juga perlu ditutup demi keamanan", katanya.
Sekretaris Takmir Masjid Darussyakirin, Drs. Mustamiri menyampaikan terimakasih kepada jamaah baik moril maupun materil dalam memakmurkan masjid. Ia mengharapkan, agar halaman parkir yang dibangun tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh jamaah. 

Kamis, 04 Juni 2015

PERSIAPAN RAMADHAN SERTA IDUL FITRI 1436 HIJRIYAH

Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri 1436 Hijriyah, Takmir Masjid Darussyakirin masa bhakti 2015-2020 melangsungkan rapat pada hari Senin, 1 Juni 2015 di Masjid Darussyakirin.
Rapat yang dimulai ba'da shalat isya berjamaah dipimpin langsung ketuanya, Abu Bakar AR dihadiri Remaja Masjid dan Majelis Taklim Khairunnisa.
Ketua Takmir Masjid Darussyakirin, Abu Bakar AR mengharapkan agar kualitas ibadah pada bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri 1436 Hijriyah lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumya. Abu Bakar berkeinginan agar Masjid Darussyakirin menjadi lebih maju dan sedapat mungkin menjadi proyek percontohan khususnya bagi masjid-masjid yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
Karena itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan ibadah harus dipersiapkan secara matang. "Majelis terkait hendaknya antara lain menyiapkan jadual, imam tarawih, imam shalat idul fitri dan sebagainya", kata Abu Bakar mencontohkan. Ia mengharapkan agar Remaja Masjid Darussyakirin membantu takmir masjid dalam rangka menertibkan anak-anak di dalam masjid terutama ketika shalat dilaksanakan.
Seperti diketahui,  Remaja Masjid Darussyakirin terbentuk tanggal 15 Maret 2015. Remaja diharapkan menjadi generasi penerus dalam upaya memakmurkan masjid.
Ketua, Bendahara dan Sekretaris Remaja Masjid Darussyakirin



Sebelum rapat dilaksanakan, terlebih dahulu disampaikan penjelasan sekilas tentang tugas dan fungsi masing-masing majelis dan lembaga.
Selain itu, secara terbuka juga disampaikan kondisi keuangan masjid periode 1 Januari hingga 31 Mei 2015.
Susunan Takmir Masjid Darussyakirin masa bhakti 2015-2020 terbentuk berdasarkan hasil rapat Formatur Pembentukan Takmir Masjid Darussyakirin pada tanggal 5 Januari 2015.
Kemudian, Kantor Kementerian Agama Kab. Kubu Raya mengeluarkan Surat Keputusan nomor 67 tahun 2015 tentang Susunan Pengurus Masjid Darussyakirin. Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kantor Kementerian Agama Kab. Kubu Raya antara lain menetapkan SK berlaku sejak tanggal 8 April 2015 sampai dengan 8 April 2020.